Menjadi guru adalah sebuah kehormatan sekaligus amanah besar. Di tangan guru, anak-anak dibentuk bukan hanya untuk cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara emosional dan kuat dalam karakter. Oleh karena itu, guru tidak hanya dituntut untuk menguasai materi pelajaran, melainkan juga dituntut untuk menunjukkan keteladanan dalam bersikap dan berperilaku. Dalam konteks inilah kode etik guru menjadi penuntun moral yang tak terpisahkan dari profesi kependidikan.
“Pendidikan bukan sekadar mengisi gelas kosong, tetapi menyalakan cahaya dalam kegelapan. (William Butler Yeats)
Guru adalah teladan yang nyata. Setiap kata dan tindakannya diperhatikan, ditiru, dan dicontoh oleh peserta didik. Peran ini tidak ringan, sebab guru dihadapkan pada banyak dinamika: perbedaan karakter siswa, tekanan administratif, tuntutan kurikulum, bahkan ekspektasi sosial yang tinggi. Di tengah semua itu, Kode Etik Guru Indonesia hadir sebagai panduan agar guru tetap konsisten menjaga integritas, adil dalam tindakan, dan berkomitmen pada nilai-nilai luhur pendidikan.
"Apa yang kita ajarkan mungkin dilupakan, tapi cara kita memperlakukan anak-anak akan selalu diingat.(Carl W. Buehner)
Tanpa kode etik, profesi guru dapat kehilangan arah. Kode etik bukanlah batasan yang mengikat, melainkan pagar yang menjaga. Ia memastikan bahwa tindakan guru selalu berpihak pada kemaslahatan peserta didik dan tidak melanggar prinsip moral. Ketika guru menginternalisasi nilai-nilai kode etik dalam dirinya, maka pendidikan bukan hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga dalam hati dan jiwa setiap anak yang dia dampingi.
"Guru sejati bukan hanya pengajar, tetapi penjaga nilai-nilai kehidupan.
Pada 15 Mei 2025, saya mengikuti rapat rutin Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Wilayah V yang dilaksanakan di SD Negeri Alur Nunang. Sebelum acara dimulai, suasana haru menyelimuti ketika Ketua K3S, Bapak Tarmizi, memimpin doa untuk almarhumah ibu dari Kepala Sekolah SD Negeri Alur Nunang, Ibu Evi, yang telah berpulang.
Kegiatan dipandu oleh Ibu Nani Idrus,S.Pd. kepala sekolah SD Negeri Paya Rahat dan diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh salah satu siswi SD Negeri Alur Nunang, dilanjutkan dengan sholawat Nabi dan lagu Indonesia Raya. Ibu Evi kemudian memaparkan profil sekolah dengan semangat dan dedikasi tinggi. Dalam arahannya, Ketua K3S mengingatkan pentingnya guru dan kepala sekolah untuk menjaga kode etik, marwah profesi, dan kerahasiaan satuan pendidikan.
Materi utama disampaikan oleh Ibu Nurhayati, M.Pd., selaku pengawas. Beliau menyampaikan materi tentang Kode Etik Guru secara sistematis dan menyentuh sisi moralitas profesi guru. Acara diakhiri dengan doa bersama dan makan siang yang mempererat keakraban kepala sekolah wilayah V
Kode Etik Guru
Kode Etik Guru Indonesia adalah seperangkat prinsip moral dan profesional yang menjadi pedoman perilaku guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara. Kode etik ini lahir untuk menjaga kehormatan profesi guru, membimbing dalam bertindak adil dan berintegritas, serta membentuk budaya kerja yang etis dan bertanggung jawab.
Isi Kode Etik Guru Indonesia
- Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berjiwa Pancasila.
- Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai kebutuhan anak didik masing-masing.
- Guru mengadakan komunikasi dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
- Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
- Guru memelihara hubungan dengan masyarakat di sekitar sekolah maupun masyarakat luas untuk kepentingan pendidikan.
- Guru secara sendiri-sendiri dan/atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
- Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun secara keseluruhan.
- Guru bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdian.
- Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Menjadi guru bukan perkara mudah. Ada kalanya kita merasa lelah, kecewa, bahkan tidak dihargai. Namun di balik itu semua, ada satu hal yang tidak pernah berubah: guru selalu punya peran penting dalam membentuk masa depan. Apa yang kita tanam hari ini dalam hati dan pikiran anak-anak, kelak akan tumbuh menjadi karakter, pilihan hidup, bahkan peradaban.
"Seorang guru memengaruhi keabadian; ia tak pernah tahu di mana pengaruhnya berhenti."— Henry Brooks Adams
Setiap hari kita mungkin hanya mengajar di ruang kelas kecil, dengan papan tulis sederhana dan kursi-kursi kayu. Tapi dari ruang itulah, ide-ide besar lahir, impian besar disemai, dan nilai-nilai kehidupan diwariskan. Maka, saat kita menjaga etika profesi, sesungguhnya kita sedang menjaga kemuliaan tugas yang Tuhan percayakan.
Jangan pernah meremehkan kekuatan dari satu senyum yang tulus kepada murid yang datang terlambat, atau satu sentuhan bahu yang menguatkan mereka yang patah semangat. Kita tidak pernah tahu, dari mana datangnya perubahan besar: bisa jadi dari satu guru yang tidak hanya mengajar, tapi juga menginspirasi.
"Ketika guru mengajar dengan hati, ilmunya tak hanya sampai di kepala, tapi menetap di jiwa.
Di tengah gelombang perubahan kurikulum, digitalisasi pendidikan, dan tekanan administratif yang terus meningkat, kode etik adalah jangkar yang menjaga kita tetap berpijak pada nilai-nilai luhur. Marwah profesi guru tidak ditentukan oleh gelar atau jabatan, tetapi oleh keteguhan hati dalam menjaga etika, dan kesetiaan dalam menjalankan tugas.
Kesimpulan
Kode Etik Guru Indonesia adalah pedoman penting yang memastikan guru bertindak secara profesional dan bermoral. Menjunjung tinggi kode etik berarti menjaga nama baik profesi, membangun kepercayaan masyarakat, dan menjadi panutan sejati bagi peserta didik. Di tengah tantangan dunia pendidikan yang terus berubah, nilai-nilai etika adalah penopang utama agar profesi guru tetap bermartabat dan berpengaruh positif bagi masa depan bangsa.
Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada:
- Ibu Evi, Kepala SD Negeri Alur Nunang, selaku tuan rumah rapat rutin K3S Wilayah V yang telah menerima kami dengan hangat, penuh keramahan, serta memfasilitasi kegiatan ini dengan sangat baik meskipun masih dalam suasana duka. Semoga segala kebaikan dan ketulusan Ibu menjadi amal jariyah yang terus mengalir
- Bapak Tarmizi, selaku Ketua K3S Wilayah V, yang telah memberikan arahan serta mengingatkan kembali pentingnya menjaga kode etik, marwah profesi guru, dan kehormatan satuan pendidikan.
- Ibu Nurhayati, M.Pd., selaku pengawas, yang telah menyampaikan materi dengan penuh ketulusan, ketegasan, dan wawasan yang membuka kesadaran kita semua akan pentingnya menginternalisasi nilai-nilai etika dalam keseharian sebagai pendidik.
- Bapak Surya Darma,M.Pd. selaku pengawas sekolah, yang turut hadir dan memberikan dukungan serta penguatan moral dalam kegiatan ini.
- Seluruh kepala sekolah peserta rapat K3S Wilayah V, yang telah hadir dan berkontribusi aktif dan menjaga semangat kebersamaan demi kemajuan pendidikan di wilayah kita.
Semoga pertemuan ini membawa manfaat, mempererat silaturahmi, dan menjadi momentum untuk terus menjaga komitmen kita sebagai pendidik dalam naungan etika dan profesionalisme.
Posting Komentar