Transformasi Digital ASN: Cara Mudah Aktivasi MFA


Oleh: Mariono, S.Pd.I.,M.Pd

Dalam era digital yang terus berkembang, keamanan data menjadi salah satu aspek yang sangat penting, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengelola berbagai informasi penting terkait kinerja dan administrasi. Salah satu langkah yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meningkatkan keamanan akses adalah dengan menerapkan sistem Multi-Factor Authentication (MFA) pada platform ASN Digital.

Sebagai bagian dari transformasi digital di lingkungan pemerintahan, e-Kinerja atau e-Kin yang sebelumnya dapat diakses secara langsung, kini hanya bisa dibuka melalui ASN Digital mulai 24 Maret 2025. Perubahan ini bertujuan untuk memperketat keamanan data pegawai dan memastikan bahwa hanya pemilik akun yang sah yang dapat mengakses informasi kinerjanya.

Meskipun perubahan ini membawa manfaat besar dalam hal keamanan, tidak sedikit ASN yang mungkin masih bingung dengan cara mengaktifkan akun mereka di platform baru ini. Oleh karena itu, penting bagi setiap ASN untuk memahami prosedur aktivasi MFA agar tetap dapat mengakses e-Kin tanpa kendala.

Dengan penerapan MFA, setiap pengguna harus melewati lebih dari satu tahap verifikasi saat login. Hal ini akan mengurangi risiko akun diretas atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sistem ini sejalan dengan langkah-langkah transformasi digital yang diterapkan pemerintah dalam meningkatkan efisiensi dan keamanan layanan berbasis teknologi.

Agar proses transisi ini berjalan lancar, setiap ASN perlu segera mengaktifkan MFA sebelum tanggal 24 Maret 2025. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengakses e-Kin melalui platform ASN Digital.


Langkah Aktivasi MFA di ASN Digital

1. Instal Google Authenticato

  • Unduh dan instal aplikasi Google Authenticator melalui Google Play Store:
  • Klik link berikut untuk mengunduh. https://play.google.com/store/apps/details?id=com.google.android.apps.authenticator2 

2. Login ke ASN Digital (https://asndigital.bkn.go.id)

  • Buka ASN Digital.
  • Masukkan username dan password yang biasa digunakan untuk login ke kinerja BKN/MyASN.
  • Abaikan permintaan OTP pada tahap ini.
  • Klik "Login".

3. Ubah Password

  • Gantilah password lama dengan yang baru, terdiri dari 12 digit dengan kombinasi simbol, angka, dan huruf besar.

4. Masukkan Nama Perangkat

  • Pada kolom device, isi dengan nama perangkat atau nama pengguna.

5. Pindai Barcode dengan Google Authenticator

  • Jika muncul Barcode, gunakan aplikasi Google Authenticator yang sudah diinstal untuk memindainya.

6. Masukkan Kode OTP

  • Segera masukkan kode OTP 6 digit yang muncul di Google Authenticator.
  • Jika gagal, tunggu 2 menit untuk mendapatkan kode OTP baru.


Apa Itu Multi-Factor Authentication (MFA)?

Multi-Factor Authentication (MFA) adalah metode keamanan yang mengharuskan pengguna melewati lebih dari satu langkah verifikasi saat login. Sistem ini memberikan perlindungan ekstra terhadap akses akun dengan mengkombinasikan dua atau lebih faktor autentikasi, yaitu:

1. Faktor Pengetahuan (Something You Know)

  • Ini adalah sesuatu yang hanya diketahui oleh pengguna, seperti password atau PIN.

2. Faktor Kepemilikan (Something You Have)

  • Ini adalah perangkat atau alat yang dimiliki pengguna, seperti kode OTP dari Google Authenticator, kartu identitas elektronik, atau token keamanan.

3. Faktor Biometrik (Something You Are)

  • Ini adalah sesuatu yang melekat pada diri pengguna, seperti sidik jari, pemindaian wajah, atau suara.

Dalam konteks ASN Digital, sistem yang digunakan adalah kombinasi antara password (faktor pengetahuan) dan kode OTP dari Google Authenticator (faktor kepemilikan). Hal ini memastikan bahwa meskipun password seseorang diketahui orang lain, akun tetap tidak bisa diakses tanpa kode OTP yang hanya tersedia di perangkat pengguna.

Dengan adanya MFA, risiko pencurian data akibat peretasan akun menjadi lebih kecil. Sistem ini sudah banyak digunakan dalam berbagai layanan digital, termasuk perbankan dan platform berbasis cloud, untuk memastikan hanya pemilik akun yang sah yang dapat mengakses informasi pribadi atau pekerjaan mereka.

Bagikan informasi ini kepada sesama ASN agar tidak ketinggalan!

Semoga bermanfaat 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama